Untuk Para Suami dan Ayah serta Calon suami/calon ayah

Kewajiban Suami (Hak Istri)

  • Perlakuan baik
  • Nafkah dan pakaian sesuai kemampuan
  • Berlaku adil di antara istri-istrinya

–     Adil dalam giliran tidur
–     Adil dalam bepergian
–     Adil dalam nafkah dan sandang

  • Pengajaran tentang masalah-masalah Agama yang penting
  • Wajib bagi Suami menjaga kehormatan Istrinya
  • Membolehkan Istri keluar rumah
  • Apabila menghendaki talak maka talaklah waktu keadaan suci belum dikumpuli atau dalam keadaan hamil yang jelas
  • Apabila telah mempunyai Anak, belum Baligh, maka biarkanlah ia pada Ibunya, kecuali :

–     Istri menolak
–     Akan kawin dengan Laki-Laki lain
–     Apabila dimungkinkan Ibunya tidak akan memperhatikan masalah pendidikannya

KEWAJIBAN AYAH TERHADAP ANAK PEREMPUANNYA

  • Pendidikan rumah tangga
  • Pendidikan anak-anak
  • Pendidikan tentang Hak Suami
  • Penutup / cadar (pakaian untuk menutup aurat)
  • Memilihkan suami yang kufu’, sholeh, dan taqwa

KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA

  • Perhatikan perkembangan jasmani ketika masih kanak-kanak
  • Perhatikan terhadap perkembangan akhlaq
  • Perhatikan terhadap perkembangan bakat dan kecerdasan pikir secara perlahan-lahan, seperti jangan memeberikan beban yang tidak mungkin untuk melaksanakannya
  • Pengawasan terhadap perintah Agama
  • Pemahaman terhadap gejala-gejala sosial, baik politik, etika, ekonomi, dll

 ========================================================================

Kewajiban terhadap keluarga dan anak :

وَإِنَّ ِلأَ هْلِكَ عَلَيْكَ حَقَّا   (رواه انى درص)
Artinya : “Dan sesungguhnya wajib atasmu tanggung jawab terhadap keluargamu”

وَإِنِّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقَّا   (رواه البحارى عن وهب بن اٰبدالله) 
Artinya : “Dan sesungguhnya kewajiban atasmu terhadap anakmu”

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Translate »