SABAR

(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” 
(QS. Al Baqarah : 156)
Kejadian apapun yang menimpa kita, bagaimanapun kondisi yang melingkupi diri kita, baik susah maupun senang, rugi maupun untung, sedih maupun gembira, bahagia maupun sengsara, semua itu semata-mata hanya ujian bagi kita yang harus kita terima dengan sabar. Sabar dalam arti, bilamana kita menghadapi ujian yang dalam bentuk kepahitan hidup, seperti kegagalan, kemiskinan, kesengsaraan, harus kita hadapi dengan tabah, ulet, dan jangan pernah putus asa,  dalam ujian semacam ini, kita dituntut untuk terus menerus berjuang dan yakin bahwa apa yang telah ditentukan Allah merupakan hal yang terbaik untuk kita. Allah tidak akan membebankan sesuatu yang tidak mampu kita tanggung. Begitu pula jika kita mendapatkan ujian dalam bentuk kesenangan hidup, seperti sukses, kekuasaan, harta yang berlimpah, dan berbagai macam kebahagiaan, janganlah kita lupa diri, lupa daratan, bersikap angkuh, sombong dan berlaku sewenang-wenang. Ingatlah bahwa semua itu adalah amanah Allah yang tentu saja kita harus mempertanggungjawabkannya.

Sabar adalah kata sederhana, mudah untuk diucapkan namun sulit untuk digali maknanya dan berat untuk diamalkan. Sering kita keliru dalam memaknakan sabar. Menyerah pada nasib bukanlah sabar, mendiamkan kejahatan yang menimpa diri kita ataupun lingkungan kita bukan pula sabar. Sabar adalah berjuang dengan sekuat tenaga tanpa kenal lelah apalagi putus asa dalam mempertahankan apa yang kita anggap benar sepahit apapun resiko dan konsekuensinya, sabar adalah berusaha untuk mencapai apa yang kita cita-citakan seberat apapun tantangan dan rintangannya.
Rasulullah SAW menjelaskan, ada tiga macam sabar dalam sebuah hadits : “sabar itu ada tiga; sabar atas menerima musibah, sabar dalam mentaati perintah Allah, dan sabar untuk menjauhi larangan Allah”.
Hadits ini mengkategorikan sabar menurut objek yang kita hadapi, yang dalam setiap obyek terdapat tantangan yang berbeda-beda tingkat kesulitannya. Pertama sabar dalam menerima musibah dalam arti bersikap tabah dan pasrah dan menyadari bahwa musibah yang menimpa itu adalah kehendak Allah, sehingga kita harus menerima dengan lapang dada, sekaligus introspeksi diri dan evaluasi untuk terus berusaha dan memohonpertolongan dari Allah disertai melakukan perbaikan sehingga dapat keluar dari musibah tersebut. Tanpa kesabaran, kita tidak akan dapat keluar dari musibah yang menimpa kita, tanpa kesabaran kita tentu akan mengalami frustasi dan bahkan depresi, tanpa kesabaran kita tidak dapat mungkin mencari solusi yang terbaik untuk keluar dari musibah yang menimpa kita. Hal inilah yang membuat kita memiliki nilai lebih yakni ditinggikan derajat kita sebanyak tiga ratus derajat olaeh Allah.
Kedua, sabar dalam mentaai perintah Allah, sabar dalam konteks ini tentunya lebih sulit daripada sabar yang pertama, karenanya hampir setiap orang dapat bersabar dalam menerima musibah, kita banyak menyaksikan tidak sedikit orang yang mampu keluar dari kesulitan hidup dengan bersikap sabar. Tetapi sebagian dari orang-orang tersebut mengabaikan perintah Allah. Banyak diantara kita yang hanya berdo’a ketika tertimpa bencana, seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, lumpur lapindo, kerugian, kehilangan dan kesulitan hidup. Tetapi ketika kita dalam keadaan normal menjadi lupa kepada Allah dan enggan untuk melasanakan perintah-perintah-Nya, seperti sholat, zakat, shodaqoh, puasa, bahkan lupa bahwa anugerah itu adalah dari Allah. Maka apabila kita sabar dalam menerima musibah dan disamping itu melaksanakan perintah-perintah-Nya, derajat kita akan ditinggikan menjadi enam ratus derajat.
Ketiga, sabar dalam menjauhi lerangan-larangan Allah, sabar untuk menjauhi larangan Allah merupakan sabar yang tingkat kesulitannya paling tinggi, sebab tidak semua orang yang aktif beribadah otomatis menjauhi larangan Allah. Kenyataan yang tidak dapat terbantah adalah fenomena STMJ (Sholat Terus Maksiat Jalan) diantara umat Islam, bahkan tidak sedikit orang-orang yang rajin beribadah tapi juga aktif dalam praktik-praktik pelacuran, korupsi, manipulasi, dan mengambil hak orang lain. Dengan demikian orang yang sabar dalam ketiga-tiganya maka Allah akan mengangkat derajatnya sebanyak sembilan ratus derajat.
Sabar adalah suatu akhlak mulia yang harus kita kukuhkan dalam kepribadian kita, sabar adalah merupakan satu lentera yang dapat menerangi hati kita dengan cahaya hakikat, sehingga kita mendapatkan rahmat, mencapai keridhaan Allah dan kedekatan yang sesungguhnya dengan-Nya.
Sebagamana firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 156 : “(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Sedangkan orang yang tidak sabar tentunya akan mendapat murka dari Allah. Sebagaimana firman-Nya dalam hadits Qudsi : “orang yang tidak sabar terhadap bala’ dari-Ku, dan tidak mensyukuri nikmat-nikmat-Ku, dan tidak rela menerima (qadha’) ketentuan-Ku, maka keluarlah dari kolong langit-Ku dan carilah tuhan selain Aku”.
Karena itu maka marilah kita tanamkan kesabaran pada diri kita, kesabaran yang tidak ada batasnya, kesabaran yang akan menghantarkan kita pada kerelaan dalam menerima semua ketentuan Allah, baik ketentuan yang tidak menyenangkan maupun menyenangkan diri kita, baik berbentuk takdir maupun berbentuk anjuran atau perintah dan larangan. Sebab kesabaran dalam menyikapi nikmat sama dengan menyikapi bencana, bahwa di setiap bencana ada hikmah yang dapat kita ambil manisnya, dan disetiap nikmat ada pertanggungjawaban yang berat dalam menggunakannya….

9 SIFAT BENDA ALAM YANG PATUT DITIRU

  1. MATAHARI, Sebagai sumber kehidupan (dimanapun berada, tidak menyusahkan orang lain)
  2. BUMI, Yang selalu memberi (jadilah orang yang suka bersedekah)
  3. BULAN, Sebagai penyejuk dan peneduh (selalu membuat suasana sejuk, tidak suka mengobor-obori)
  4. BINTANG, Sebagai penunjuk arah (sebagai contoh / tauladan yang baik)
  5. LANGIT, Lapang, luas membentang (orang yang lapang dada, mempunyai sifat pemaaf)
  6. LAUT, Tenang karena kedalamannya (Tenang, tawakal dalam menghadapi cobaan karena iman yang dalam)
  7. ANGIN, Mampu menusuk ke berbagai tempat (mampu hidup dalam keadaan apapun tanpa menggerutu)
  8. AIR, Selalu mengalir ke bawah dan rata (baik pada setiap orang, walaupun ekonominya lebih rendah)
  9. API, Selalu membakar yang dilalui (adil tanpa pandang bulu)

Hukum Pacaran Menurut Islam

Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang

diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
  1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
  2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
  3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
  4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
  1. Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
  2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
  3. Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
  4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
  5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
(diadaptasi dari majalah Perkawinan dan Keluarga)

Untuk Para istri dan Ibu serta Calon istri/calon ibu

Kewajiban Istri (Hak Suami)

  • Istri hendaknya selalu taat pada Suami selama tidak untuk berbuat dosa
  • Menuruti kehendak Suami bila Ia mengajak ke ranjang
  • Tidak diperkenankan Istri untuk memasukkan seorang ke rumahnya yang tidak diridhoi Suami
  • Tidak diperbolehkan untuk puasa sunnah ketika suami ada di rumah, kecuali dengan ijin dari suami
  • Mengakui kenikmatannya dan jangan mengingkarinya
  • Menjaga harta suami dan jangan berlebihan dalam penggunaannya
  • Mempergauli suami dengan baik
  • Memperhatikan keadaannya, senang dan sedih
  • Perhatikan waktu makan, tidur dan minumnya
  • Tidak keluar dari rumah suami kecuali dengan ijinnya. Adapun hal-hal yang membolehkan wanita keluar adalah :

–     Keluar untuk kepentingan yang perlu
–     Menghadiri sholat jamaah di masjid
–     Keluar untuk sholat ‘ied
–     Keluar untuk perang

  • Membantu suami dalam mengasuh dan mendidik anak suaminya yang bukan dari dia (anak tiri) atau anak yang masih kecil
  • Mengurus rumah
  • Tidak bergaul dan bercanda dengan laki-laki lain
  • Menghibur suami dan berusaha memasukkan rasa senang kepadanya
  • Anak-anak hendaknya selalu segar dan bersih

KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA

  • Perhatikan perkembangan jasmani ketika masih kanak-kanak
  • Perhatikan terhadap perkembangan akhlaq
  • Perhatikan terhadap perkembangan bakat dan kecerdasan pikir secara perlahan-lahan, seperti jangan memeberikan beban yang tidak mungkin untuk melaksanakannya
  • Pengawasan terhadap perintah Agama
  • Pemahaman terhadap gejala-gejala sosial, baik politik, etika, ekonomi, dll

=========================================================================

4 hal kebahagiaan (HR. Achmad) :

  • Istri yang shalihah
  • Tempat tinggal yang baik
  • Tetangga yang baik
  • Kendaraan yang nyaman

4 ciri wanita shalihah :

  • Enak dipandang oleh suami
  • Menurut jika diperintah suami
  • Mau jika diminta oleh suami
  • Ridho dengan apa yang diberikan suami

Seorang wanita akan masuk surga dari pintu manapun jika (HR. Ibnu Hibban) :

  • Mendirikan sholat 5 waktu
  • Memelihara kemaluan (tidak berzina)
  • Mentaati suami

Laknatnya seorang istri :

عَنْ اَنِيْ هُرَيْرَةَ رَضِىَ الله ُعَنْهُ رَسُوْلُ الله ُصَلَّ الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذْادَعَا الرَّجُلُ امْرَ أَتُهُ إِلٰى فَرِاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىْءُ فَبَاتَ غَضْبَانُ عَلَيْهَا ، لَعْنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتّٰى تُصْبِحَ
(رواه البحارى)
Artinya : Dari Abu Hurairah r.a. : “Rasulullah SAW bersabda : ’apabila suami mengajak istrinya kemudian ditolaknya, hingga suami tertidur dalam keadaan marah, maka malaikat akan melaknatnya hingga subuh’.” (HR. Bukhori)

Untuk Para Suami dan Ayah serta Calon suami/calon ayah

Kewajiban Suami (Hak Istri)

  • Perlakuan baik
  • Nafkah dan pakaian sesuai kemampuan
  • Berlaku adil di antara istri-istrinya

–     Adil dalam giliran tidur
–     Adil dalam bepergian
–     Adil dalam nafkah dan sandang

  • Pengajaran tentang masalah-masalah Agama yang penting
  • Wajib bagi Suami menjaga kehormatan Istrinya
  • Membolehkan Istri keluar rumah
  • Apabila menghendaki talak maka talaklah waktu keadaan suci belum dikumpuli atau dalam keadaan hamil yang jelas
  • Apabila telah mempunyai Anak, belum Baligh, maka biarkanlah ia pada Ibunya, kecuali :

–     Istri menolak
–     Akan kawin dengan Laki-Laki lain
–     Apabila dimungkinkan Ibunya tidak akan memperhatikan masalah pendidikannya

KEWAJIBAN AYAH TERHADAP ANAK PEREMPUANNYA

  • Pendidikan rumah tangga
  • Pendidikan anak-anak
  • Pendidikan tentang Hak Suami
  • Penutup / cadar (pakaian untuk menutup aurat)
  • Memilihkan suami yang kufu’, sholeh, dan taqwa

KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA

  • Perhatikan perkembangan jasmani ketika masih kanak-kanak
  • Perhatikan terhadap perkembangan akhlaq
  • Perhatikan terhadap perkembangan bakat dan kecerdasan pikir secara perlahan-lahan, seperti jangan memeberikan beban yang tidak mungkin untuk melaksanakannya
  • Pengawasan terhadap perintah Agama
  • Pemahaman terhadap gejala-gejala sosial, baik politik, etika, ekonomi, dll

 ========================================================================

Kewajiban terhadap keluarga dan anak :

وَإِنَّ ِلأَ هْلِكَ عَلَيْكَ حَقَّا   (رواه انى درص)
Artinya : “Dan sesungguhnya wajib atasmu tanggung jawab terhadap keluargamu”

وَإِنِّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقَّا   (رواه البحارى عن وهب بن اٰبدالله) 
Artinya : “Dan sesungguhnya kewajiban atasmu terhadap anakmu”

Translate »